Rabu, 08 Februari 2012

Dialog Kemahasiswaan FIP: Ingat UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003


Rabu, 8 Februari 2012 di Gedung Serba Guna FIP diadakan acara dialog antara Lembaga Kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahsiswa se-FIP dengan unsur pimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang. Dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan BEM, UKM, HIMA jurusan dan pejabat fakultas/ jurusan yang terkait.

Dalam acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB tersebut terdapat 3 agenda pembahasan yaitu sosialisasi program kerja bidang kemahasiswaan FIP, dialog dan rapat panitia pembukaan dies natalis yang pada tanggal 10 Februari 2012 akan diselenggarakan di Fakultas Ilmu Pendidikan.

Bapak Hardjono, M.Pd selaku dekan FIP dalam sambutannya berharap bahwa kegiatan ini dapat digunakan sebagai sarana untuk memberikan masukan kepada fakultas dan penyampaian keluh kesah dari para aktivis mahasiswa di lingkungan FIP. Sehingga melalui kegiatan kemahasiswaan, FIP dapat menjadi fakultas yang benar-benar super.

Setelah kegiatan dialog antara LK dan UKM dengan unsur pimpinan fakultas ini dibuka secara resmi oleh Dekan FIP sebagai pimpinan tertinggi di Fakultas Ilmu Pendidikan, acara dilanjutkan dengan penyampaian program kerja bidang kemahasiswaan FIP yang disampaikan oleh Pembantu Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan, Bapak Drs. Sutaryono, M.Pd. dalam penyampaiaannya Pembantu Dekan 3 ditemani oleh ketua BEM FIP 2012, Galih Suci Pratama dan dimoderatori oleh saudari jilvia selaku menteri luar negeri BEM FIP 2012.

Program kerja bidang kemahasiswaan FIP 2012 sangatlah menarik karena memuat beberapa program kerja yang belum pernah diselenggarakan sebelumnya. Program kerja tersebut antara lain adalah pelatihan protokoler dan pelatihan KPU. Pelatihan protokoler dilatar belakangi karena keprihatinan pimpinan FIP atas minimnya mahasiswa FIP yang mampu menjadi MC dengan baik. Sedangkan harapan akan diselenggarakannya pelatihan Komisi Pemilihan Umum bagi mahasiswa FIP adalah sebagai sarana untuk mewujudkan pemilihan umum mahasiswa yang sehat di lingkungan ilmu pendidikan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan dialog antara aktivis mahasiswa FIP dg PD3. Dalam dialog ini, moderator membuka dua termin pertanyaan dengan total tujuh penanya. Uniknya, dalam dialog tersebut mahasiswa PGSD lebih mendominasi, sehingga diskusi yang terjadi lebih banyak membahas tentang PGSD.

Dalam kesempatan tersebut, ketua HIMA PGSD 2012 UPP Semarang, Rahma Huda Putranto mengangkat isu tentang banyaknya bakat mahsiswa PGSD yang kurang terfasilitasi dengan baik. Sehingga ia mendesak agar pihak penyelenggara pendidikan program studi S1 PGSD mampu menyediakan fasilitas yang layak sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 12 ayat 1 yang berbunyi “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.”

0 komentar

Posting Komentar